Survei Harga Perdesaan (SHPed) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna Barat

Selamat datang di website resmi BPS Kabupaten Muna | Pengguna data dapat mengunjungi PST BPS Kabupaten Muna, Buka 08.00-15.30 WITA. | Mohon waktu Anda untuk menilai layanan kami. Klik disini untuk memulai. Terima Kasih

Survei Harga Perdesaan (SHPed)

Survei Harga Perdesaan (SHPed)

14 Februari 2018 | Kegiatan Statistik


Survei Harga Perdesaan (SHPed) merupakan salah satu survei yang “hitz” di BPS. Kegiatan ini dilakukan setiap bulan sejak lahirnya BPS. Pengumpulan data tidak hanya sebatas pada harga produsen berbagai komoditas hasil pertanian, namun juga harga eceran barang-barang serta jasa yang merupakan bagian biaya proses produksi pertanian (HD) serta data harga konsumen di wilayah perdesaan (HKD) yaitu harga berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan penduduk desa. HKD dilaksanakan setiap tanggal 10 – 14 setiap bulannya sementara HD dilaksanakan setiap tanggal 15 – 18 setiap bulannya.
Disamping menyediakan data harga konsumen perdesaan, data harga tersebut juga digunakan dalam penghitungan indeks harga yang diterima petai yang digunakan pula untuk penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). NTP merupakan salah satu proxy indicator untuk melihat kesejahteraan petani.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna

(Statistics of Muna Regency)

Jl. Jati No.24 Muna Sulawesi Tenggara 93611

(Telp.) 0403 2521310 (Fax.) 0403 2521310

e-mail: bps7402@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik