Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024

Dirilis pada 25 Maret 2024Sensus dan Survey

#SobatData yang selama ini pernah menggunakan layanan data BPS Kabupaten Muna, entah itu datang langsung ke kantor BPS, mengunjungi website, melalui chat Website dan Whatsapp, mohon baca caption sampai selesai yaaa 🙏🏻#SobatData, yang selama ini pernah minta data, beli publikasi BPS, konsultasi statistik, ataupun meminta rekomendasi kegiatan statistik, #Statmin mau minta tolong untuk mengisi #SurveiKepuasanPengguna yang linknya bisa diakses di http://s.bps.go.id/7402skd24sudah lihat linknya? sudah dibuka? mari "Bantu Kami Menjadi Lebih Baik" ya #SobatData, sebentar saja minta tolong dibantu diisi surveinya demi perbaikan layanan kami#SurveiKebutuhanData #2024 #GerakanCintaData

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Muna Barat

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial